Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
Minggu, 04-01-2026 - 21:25:36 WIB 👁18142
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Jambi - Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera telah menuntaskan perkara perambahan hutan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam (TAHURA OKH) di Kab. Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Dengan diterbitkannya P.21 pada tanggal 4 Desember 2025 dari 


Kejaksaan Tinggi Jambi maka Berkas Perkara penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap dan dapat dilakukan Tahap II. Pada tanggal 23 Desember 2025, para Tersangka dan Barang Bukti diserahkan oleh Penyidik Gakkumhut kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk segera disidangkan.


Peran keempat Tersangka adalah YL Alias P (59) merupakan orang yang memperjualbelikan Kawasan Tahura OKH, H (49 th) Ketua Kelompok Tani yang menguasai ratusan hektar lahan Kawasan Tahura OKH, S (50 th) seorang oknum ASN selaku pemilik kebun sawit di Kawasan Tahura  OKH dan I (34 th) selaku pemilik Alat Berat Excavator Merk Kubota U50. 


Dari keempat Tersangka tersebut, Penyidik telah menyita lahan kebun sawit seluas lebih dari 100 Hektar, 1 unit Alat Berat Excavator Merk Kubota U50 yang digunakan untuk menggali Kanal di Kawasan Tahura OKH, Pondok Kerja, Tanaman Sawit, Peralatan Kerja dan Hand Phone. Penanganan kasus ini sejak tanggal 4 Agustus 2025 dilakukan oleh Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh UPTD Tahura Orang Kayo Hitam bahwa masyarakat setempat telah mengamankan 1 unit Excavator berikut operatornya ketika sedang membuat parit kanal di dalam Kawasan Tahura OKH.


Beth Venri, Komandan Brigade Mako Jambi, menegaskan bahwa “Kami tidak akan pandang bulu terhadap perambah hutan, baik itu masyarakat, korporasi, maupun oknum ASN serta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur jual beli lahan di dalam kawasan konservasi”.


Terhadap para tersangka, Penyidik menjerat dengan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat 2 huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan /atau Pasal 92 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 17 Ayat 2 Huruf b UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama 10 tahun serta pidana denda maksimal Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).


Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan penanganan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi nyata Balai Gakkum Kehutanan Sumatera dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi serta dukungan peran serta masyarakat dalam menjaga dan  mengamankan Kawasan Hutan di Provinsi Jambi. Kami akan terus bersinergi untuk menindak pelaku lainnya yang terlibat dalam aktivitas perambahan dan jual beli lahan Kawasan Tahura OKH.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  • Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
  • Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    3 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    6 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    7 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    9 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    11 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    12 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    13 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    14 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    15 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    16 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    17 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
    18 Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
    Kamis, 02-07-2026 - 23:34 WIB
    19 Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
    Rabu, 01-07-2026 - 00:30 WIB
    20 254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino 
    Selasa, 30-06-2026 - 22:04 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com